Syarat & Ketentuan Pesanan Pembelian

1. Penerimaan Pesanan Pembelian: Pembeli tidak akan terikat dengan Pesanan Pembelian ini sampai Penjual menandatangani dan mengembalikan kepada Pembeli salinan pengakuan dari Pesanan Pembelian ini. Penjual akan terikat oleh Pesanan Pembelian ini dan syarat dan ketentuannya ketika mengeksekusi dan mengembalikan salinan pengakuan, ketika sebaliknya menunjukkan penerimaannya atas Pesanan Pembelian ini, ketika menyerahkan kepada Pembeli salah satu barang yang dipesan di sini atau ketika diberikan kepada Pembeli salah satu layanan yang dipesan di sini. Pesanan Pembelian ini secara tegas membatasi penerimaan terhadap syarat dan ketentuan yang dinyatakan di sini, dan setiap syarat atau ketentuan tambahan atau berbeda yang diajukan oleh Penjual ditolak kecuali secara tegas disetujui secara tertulis oleh Pembeli. Tidak ada kontrak yang akan ada kecuali untuk Perjanjian dan Pesanan Pembelian ini sebagaimana dilaksanakan sebagaimana ditentukan di atas.

2. Amandemen: Para pihak setuju bahwa Pesanan Pembelian ini, termasuk syarat dan ketentuan bersama dengan dokumen yang dilampirkan di sini atau digabungkan di sini dengan referensi berisi kontrak yang lengkap dan final antara Pembeli dan Penjual; bahwa tidak ada kesepakatan atau kesepahaman untuk mengubah Pesanan Pembelian ini yang akan mengikat Pembeli kecuali secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi Pembeli. Semua spesifikasi, gambar, dan data yang diserahkan kepada Penjual dengan Pesanan Pembelian ini atau dirujuk oleh Pesanan Pembelian ini dengan ini digabungkan di sini dan menjadi bagian dari Pesanan Pembelian ini.

3. Perubahan: Pembeli berhak setiap saat untuk membuat perubahan tertulis pada salah satu atau lebih dari berikut ini: (a) Spesifikasi, gambar dan data yang tergabung dalam Pesanan Pembelian ini; (b) metode pengiriman atau pengepakan; (c) tempat penyerahan; (d) waktu pengiriman; (e) cara penyampaian; dan (f) kuantitas. Jika perubahan tersebut menyebabkan kenaikan atau penurunan biaya atau waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan Pesanan Pembelian ini, Penjual berhak untuk mengklaim penyesuaian harga yang wajar sesuai dengan harga asli. Setiap penyesuaian/permintaan akan disertai dengan bukti tertulis dan dapat diaudit oleh Pembeli. Setiap klaim untuk penyesuaian berdasarkan Pasal ini akan dianggap dikesampingkan kecuali jika dinyatakan dalam waktu dua puluh (20) hari sejak tanggal diterimanya pesanan perubahan oleh Penjual; namun, dengan ketentuan bahwa Pembeli, jika memutuskan atas kebijakannya sendiri bahwa fakta membenarkan tindakan tersebut, dapat menerima dan bertindak atas klaim tersebut yang diajukan setiap saat sebelum pembayaran akhir berdasarkan Pesanan Pembelian ini. Setiap klaim oleh Penjual untuk penyesuaian berdasarkan Pasal ini harus disetujui oleh Pembeli secara tertulis sebelum Penjual melanjutkan dengan penyesuaian yang diklaim. Kenaikan harga tidak akan mengikat Pembeli kecuali dibuktikan dengan amandemen Perjanjian yang ditandatangani oleh perwakilan resmi Pembeli.

4. Pengiriman: Waktu sangat penting dalam pelaksanaan Pesanan Pembelian ini, dan jika pengiriman barang tidak dilakukan dalam jumlah dan waktu yang ditentukan, atau pemberian layanan tidak diselesaikan pada waktu yang ditentukan, Pembeli berhak tanpa kewajiban, dan di samping hak dan upaya hukum lainnya, untuk mengambil salah satu atau semua tindakan berikut: (a) pengiriman barang yang dipercepat secara langsung (biaya pengiriman yang dipercepat harus dibayar oleh Penjual); (b) mengakhiri Pesanan Pembelian ini dengan pemberitahuan kepada Penjual mengenai barang-barang yang tidak diterima oleh Pembeli atau layanan yang tidak diberikan pada saat pemberitahuan dikirimkan kepada Pembeli dan untuk membeli barang atau layanan pengganti di tempat lain dan membebankan Penjual atas segala kerugian yang terjadi; atau (c) dalam hal pengiriman karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada penjual menyebabkan situasi kehabisan stok, Pembeli berhak menuntut penalti kepada Penjual; dendanya adalah dua persen (2%) dari bagian harga pembelian yang harus dibayar atas kiriman yang tertunda untuk setiap hari keterlambatan. Jumlah total denda berdasarkan ayat (c) tidak boleh melebihi dua puluh persen (20%) dari total harga pembelian.

Penjual bertanggung jawab atas biaya transportasi, keterlambatan atau klaim yang diakibatkan oleh penyimpangan Penjual dari instruksi perutean Pembeli. Penjual tidak bertanggung jawab atas kelebihan biaya pengiriman atau wanprestasi karena sebab-sebab di luar kendalinya dan tanpa kesalahan atau kelalaiannya; namun, dengan ketentuan bahwa ketika Penjual memiliki alasan untuk meyakini bahwa pengiriman tidak akan dilakukan sesuai jadwal, pemberitahuan tertulis yang menjelaskan penyebab penundaan yang diantisipasi akan segera diberikan kepada Pembeli. Jika keterlambatan atau wanprestasi Penjual disebabkan oleh keterlambatan atau wanprestasi subkontraktor, keterlambatan atau wanprestasi tersebut hanya dapat dimaafkan jika timbul karena sebab-sebab di luar kendali Penjual dan subkontraktor dan tanpa kesalahan atau kelalaian salah satu dari mereka dan item yang akan dilengkapi atau layanan yang akan diberikan tidak dapat diperoleh dari sumber lain dalam waktu yang cukup untuk memungkinkan Penjual memenuhi pengiriman atau jadwal kinerja yang diperlukan.
Pembeli tidak bertanggung jawab atas pembayaran untuk barang yang dikirim ke Pembeli, yang melebihi jumlah yang ditentukan dalam Pesanan Pembelian dan jadwal pengiriman ini. Barang-barang tersebut akan dikenakan penolakan dan pengembalian atas biaya Penjual, termasuk biaya transportasi dua arah. Pembeli tidak akan bertanggung jawab atas bahan atau biaya produksi yang dikeluarkan oleh Penjual melebihi jumlah atau sebelum waktu yang diperlukan untuk memenuhi jadwal pengiriman Pembeli.

5. Instruksi Pengiriman: Penjual hanya akan melakukan pengiriman selama jam kerja normal Pembeli dan ke dok penerima Pembeli di alamat yang sesuai yang tercantum di bawah ini, atau sebagaimana diberitahukan oleh Pembeli. (untuk pengiriman dari pemasok). Ini mungkin termasuk pengiriman internasional. Penjual akan diharuskan memiliki semua lisensi yang berlaku.
Neutronika Inc.
456 Cara Krim
Ekston, PA 19341

6. Pemeriksaan dan Penerimaan: Pembayaran jatuh tempo 45 hari setelah tanggal saat Pembeli menerima faktur yang benar atau tanggal saat Pembeli menerima barang yang sesuai. Semua barang yang dibeli di bawah ini akan diperiksa di tempat tujuan Pembeli baik sebelum atau setelah pembayaran atas pilihan Pembeli. Pembayaran untuk setiap item berdasarkan Pesanan Pembelian ini bukan merupakan penerimaannya. Pembeli berhak untuk menolak dan menolak penerimaan barang yang tidak sesuai dengan instruksi, spesifikasi, gambar, dan data atau jaminan Penjual (tersurat maupun tersirat) atau yang tidak sesuai dengan Pesanan Pembelian ini (baik karena kegagalan Penjual untuk melakukan, Tindakan Tuhan atau sebaliknya), atau yang mengandung cacat lain, baik laten atau jelas. Perbuatan Tuhan adalah penyebab apapun di luar kendali Pembeli, yang meliputi kebakaran, banjir, masalah lingkungan lainnya, pemogokan dan perbedaan dengan karyawan. Pembeli berhak untuk menolak barang dengan cacat laten yang tidak ditemukan sampai setelah penerimaan barang tersebut, asalkan penolakan tersebut dilakukan dalam jangka waktu yang wajar setelah ditemukannya cacat tersebut.
Barang yang tidak diterima akan dikembalikan kepada Penjual untuk pengembalian dana penuh atau kredit atau penggantian atas pilihan Pembeli dan risiko serta biaya Penjual, termasuk biaya transportasi dua arah. Tidak ada penggantian barang yang ditolak kecuali ditentukan oleh Pembeli secara tertulis. Selain itu, Pembeli dapat mengajukan klaim atas kerusakan, termasuk biaya produksi, kerusakan bahan, atau barang yang disebabkan oleh pengemasan, krat atau pengepakan yang tidak tepat, dan hilangnya keuntungan atau kerusakan khusus lainnya yang ditanggung oleh Pembeli. Hak tersebut merupakan tambahan dari upaya hukum lainnya yang diberikan oleh hukum. Penerimaan seluruh atau sebagian dari barang-barang tersebut tidak akan dianggap sebagai pengesampingan hak Pembeli untuk menolak barang-barang lain atau pesanan lainnya. Penerimaan salah satu item tidak akan mengikat Pembeli untuk menerima pengiriman di masa mendatang.

7. Pengepakan, Pelabelan, dan Kontainer: Tidak ada biaya untuk pengepakan atau kontainer yang dapat ditagihkan kepada Pembeli kecuali ditentukan pada bagian muka Pesanan Pembelian ini. Penjual harus menyiapkan label untuk kotak dan kontainer pengiriman yang berisi informasi tersebut, jika ada, sebagaimana ditentukan oleh Pembeli. Penjual bertanggung jawab atas kerusakan bahan atau barang yang dijelaskan di sini yang disebabkan oleh pengepakan, peti, atau pengepakan yang tidak tepat.

8. Jaminan Penjual: Penjual dengan ini menjamin bahwa barang-barang yang disediakan di bawah ini bebas dari cacat bahan, pengerjaan, dan desain, dengan kualitas yang dapat diperdagangkan dan sesuai untuk tujuan Pembeli dan bahwa barang-barang tersebut harus sesuai dengan instruksi, spesifikasi, gambar, dan data Pembeli. Penjual dengan ini lebih lanjut menjamin bahwa barang-barang yang disediakan di bawah ini harus sesuai dengan semua pernyataan, penegasan, janji, deskripsi, contoh atau model yang menjadi dasar dari Pesanan Pembelian ini, Penjual setuju bahwa jaminan ini akan tetap berlaku setelah barang diterima. Semua jaminan di atas merupakan tambahan dari jaminan cakupan tambahan yang diberikan oleh Penjual kepada Pembeli. Tak satu pun dari jaminan tersebut dan tidak ada jaminan tersirat atau tersurat lainnya yang dianggap disangkal atau dikecualikan kecuali dibuktikan dengan pemberitahuan perubahan atau revisi pesanan pembelian yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh perwakilan resmi Pembeli. Dalam hal terjadi pelanggaran jaminan, Pembeli berhak atas semua upaya hukum berdasarkan Uniform Commercial Code atau hukum lain yang berlaku yang timbul dari pelanggaran tersebut.

9. Dapat dipertukarkan: Semua barang yang dibeli berdasarkan Perjanjian ini (atau bagiannya) harus sepenuhnya dapat dipertukarkan dengan barang serupa (atau bagiannya) yang dibeli dari Penjual sebelumnya oleh Pembeli atau pelanggan Pembeli. Untuk tujuan ini, semua desain, proses atau prosedur yang digunakan oleh Penjual dalam memasok barang serupa (atau bagiannya) sebelumnya akan digunakan oleh Penjual dalam memasok barang (atau bagiannya) yang dibeli di sini. Setiap penyimpangan terhadap desain, proses, atau prosedur Penjual memerlukan persetujuan tertulis sebelumnya dari Pembeli. Penjual bertanggung jawab atas semua biaya Pembeli yang terkait dengan penemuan dan retrofit item yang tidak dapat dipertukarkan (atau bagiannya) yang diakibatkan oleh kegagalan Penjual untuk mematuhi persyaratan Pasal ini.

10. Properti Pembeli: Kecuali ditentukan lain dalam Pesanan Pembelian ini atau disetujui secara tertulis, properti dari setiap deskripsi termasuk namun tidak terbatas pada semua perkakas, perkakas, perlengkapan, dan bahan yang disediakan atau disediakan untuk Penjual, hak milik yang ada di Pembeli , dan setiap penggantiannya akan dan tetap menjadi milik Pembeli. Properti tersebut, selain materi yang dimaksudkan untuk dimodifikasi tidak boleh diubah tanpa persetujuan tertulis dari Pembeli. Properti tersebut harus ditandai dengan jelas atau diidentifikasi secara memadai oleh Penjual sebagai “Properti Neutronics, Inc.” dan akan disimpan dengan aman secara terpisah dan terpisah dari milik Penjual. Penjual tidak boleh menggunakan properti tersebut kecuali untuk pelaksanaan pekerjaan di bawah ini atau sebagaimana diizinkan secara tertulis oleh Pembeli. Properti tersebut, selama berada dalam kepemilikan atau kendali Penjual, akan disimpan dalam kondisi aman dan baik, akan ditanggung atas risiko Penjual, dan akan diasuransikan oleh Penjual, atas biayanya, dalam jumlah yang sama dengan biaya penggantian dengan kerugian yang harus dibayarkan kepada Penjual. Pembeli. Sejauh properti tersebut bukan material yang dikonsumsi dalam pelaksanaan Pesanan Pembelian ini, properti tersebut akan tunduk pada pemeriksaan dan pemindahan oleh Pembeli, dan Pembeli memiliki hak masuk untuk tujuan tersebut tanpa kewajiban apa pun kepada Penjual. Sebagaimana dan ketika diarahkan oleh Pembeli, Penjual harus mengungkapkan lokasi properti tersebut, mempersiapkannya untuk pengiriman, dan mengirimkannya kepada Pembeli dalam kondisi baik seperti semula diterima oleh Penjual, dikecualikan keausan yang wajar.

11. Perkakas Khusus: Istilah "perkakas khusus" yang digunakan dalam Pasal ini dianggap mencakup semua jig, cetakan, perlengkapan, cetakan, pola, perkakas pemotong khusus, pengukur khusus, perlengkapan uji khusus, perlengkapan khusus lainnya dan alat bantu manufaktur, dan gambar-gambar dan setiap penggantian sebelumnya, diperoleh atau dibuat atau digunakan dalam pelaksanaan Pesanan Pembelian ini yang bersifat khusus sehingga tanpa modifikasi atau perubahan substansial, penggunaannya terbatas pada produksi barang atau bagian daripadanya atau pelaksanaannya. dari jenis layanan yang disyaratkan oleh Pesanan Pembelian ini. Istilah ini tidak termasuk (a) item perkakas atau perlengkapan yang sebelumnya diperoleh oleh Penjual, atau penggantiannya, baik diubah atau diadopsi atau tidak untuk digunakan dalam pelaksanaan Pesanan Pembelian ini, (b) perkakas kecil habis pakai, (c) umum atau peralatan mesin khusus atau barang modal serupa, atau (d) perkakas, hak milik yang ada di Pembeli.
Penjual setuju bahwa perkakas khusus harus disimpan dan tidak digunakan atau dikerjakan ulang kecuali untuk pelaksanaan pekerjaan di bawah ini atau sebagaimana diizinkan secara tertulis oleh Pembeli. Selama berada dalam kepemilikan atau kendali Penjual, Penjual menjamin bahwa alat khusus tersebut akan tetap dalam kondisi baik sepenuhnya dilindungi oleh asuransi, dan akan menggantinya bila hilang, hancur, atau diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perjanjian ini. Setelah penghentian atau penghentian pekerjaan berdasarkan Pesanan Pembelian ini yang memerlukan perkakas khusus, Penjual akan memberikan kepada Pembeli daftar item, suku cadang, atau layanan untuk pembuatan atau kinerja yang mana perkakas khusus tersebut digunakan atau dirancang dan daftar menunjukkan di mana setiap item perkakas khusus berada, dan akan mengalihkan hak milik dan kepemilikan perkakas khusus itu kepada Pembeli [untuk jumlah yang sama dengan biaya perolehan diamortisasi yang dibalikkan], atau membuangnya sebagaimana dapat diarahkan oleh Pembeli secara tertulis. Selain itu, Pembeli berhak untuk memiliki setiap perkakas khusus setiap saat, hak yang diperoleh Pembeli berdasarkan Perjanjian ini, [setelah pembayaran biaya diamortisasi terbalik Penjual], dan Penjual memberikan Pembeli hak masuk untuk tujuan tersebut yang haknya dapat dilakukan oleh Pembeli tanpa kewajiban apapun kepada Penjual.

12. Siaran Pers: Penjual setuju bahwa tidak ada pengakuan atau informasi lain mengenai pesanan ini dan barang atau jasa yang disediakan di bawah ini akan dipublikasikan oleh Penjual tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pembeli.

13. Kerahasiaan, Penemuan: Semua informasi yang diberikan atau disediakan oleh Pembeli kepada Penjual atau karyawan atau subkontraktor Penjual sehubungan dengan item atau layanan yang tercakup dalam Pesanan Pembelian ini akan diperlakukan sebagai rahasia dan tidak boleh diungkapkan oleh Penjual, karyawannya, dan subkontraktor kepada pihak ketiga mana pun baik secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pembeli. Penjual setuju untuk tidak mengajukan klaim apa pun terhadap Pembeli sehubungan dengan informasi apa pun yang harus diungkapkan oleh Penjual atau selanjutnya dapat diungkapkan kepada Pembeli sehubungan dengan item atau layanan yang tercakup dalam Pesanan Pembelian ini. Penjual setuju bahwa semua desain, gambar, proses, komposisi bahan, spesifikasi, perangkat lunak, karya topeng atau informasi teknis lainnya yang dibuat atau disediakan oleh Penjual atau disediakan oleh Pembeli sehubungan dengan item atau layanan yang tercakup dalam Pesanan Pembelian ini, termasuk semua haknya. , akan menjadi satu-satunya dan eksklusif milik Pembeli, bebas dari batasan apa pun, dan Penjual akan melindunginya dari pengungkapan atau penggunaan yang tidak sah oleh pihak ketiga mana pun.
Penjual setuju bahwa, untuk semua penemuan dan peningkatan dalam desain, gambar, proses, komposisi bahan, spesifikasi, perangkat lunak, karya topeng, atau informasi teknis lainnya yang dibuat atau disediakan oleh Penjual sehubungan dengan item atau layanan yang tercakup dalam Pesanan Pembelian ini, Penjual akan segera mengidentifikasi dan mengungkapkan penemuan atau peningkatan tersebut kepada Pembeli dan melaksanakan atau memperoleh pelaksanaan dokumen apa pun dan mengambil tindakan yang mungkin diperlukan untuk menyempurnakan kepemilikan atas penemuan atau peningkatan tersebut di Pembeli atau yang mungkin diperlukan dalam pengadaan, pemeliharaan, atau penegakan oleh Pembeli atas setiap paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang, hak kerja topeng atau hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan penemuan atau peningkatan. Penjual dengan ini menunjuk Pembeli sebagai kuasa hukum Penjual untuk menandatangani surat-surat tersebut atau mengambil tindakan tersebut. Kerahasiaan dan penetapan kewajiban penemuan dari Pasal ini akan tetap berlaku setelah penghentian atau penyelesaian Pesanan Pembelian ini.
Penjual setuju untuk secara eksklusif memproduksi barang-barang yang tercakup dalam Perjanjian ini untuk Pembeli. Penjual tidak boleh menjual barang apa pun yang tercakup dalam Perjanjian ini secara langsung atau tidak langsung kepada pelanggan Pembeli mana pun atau operasi pihak ketiga mana pun.

14. Ganti Rugi Kekayaan Intelektual: Penjual setuju (a) untuk membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Pembeli, penerusnya, dan pelanggannya dari semua klaim, tuntutan, kerugian, gugatan, kerusakan, kewajiban, dan pengeluaran (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari gugatan apa pun , klaim atau tindakan atas pelanggaran langsung atau dugaan pelanggaran atau bujukan untuk melanggar, setiap paten Amerika Serikat atau asing, merek dagang, hak cipta, karya topeng, atau hak kepemilikan lainnya dengan alasan pembuatan, penggunaan, atau penjualan item atau layanan yang tercakup oleh Pesanan Pembelian ini, termasuk pelanggaran yang timbul dari pemenuhan spesifikasi yang diberikan oleh Pembeli, atau untuk penyalahgunaan atau penyalahgunaan yang sebenarnya atau dugaan penyalahgunaan rahasia dagang yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari tindakan Penjual, (b) untuk mengesampingkan setiap klaim terhadap Pembeli berdasarkan Uniform Commercial Kode atau lainnya, termasuk klaim yang tidak berbahaya atau klaim serupa, dengan cara apa pun terkait dengan klaim yang diajukan terhadap Penjual atau Pembeli untuk paten, perdagangan emark, pelanggaran hak cipta atau topeng pekerjaan atau sejenisnya, termasuk klaim yang timbul dari kepatuhan dengan spesifikasi yang diberikan oleh Pembeli, dan (c) bahwa Pembeli akan memiliki lisensi di seluruh dunia, non-eksklusif, bebas royalti, tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan, menjual dan telah menjual, memperbaiki dan telah memperbaiki, dan merekonstruksi dan merekonstruksi barang-barang yang tercakup dalam Pesanan Pembelian ini. Penjual memberikan kepada Pembeli semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan atas semua merek dagang, hak cipta, dan hak kerja topeng dalam materi apa pun yang dibuat untuk Pembeli sehubungan dengan Pesanan Pembelian ini. Kewajiban Pasal ini akan tetap berlaku setelah penghentian atau penyelesaian Pesanan Pembelian ini.

15. Ganti Rugi: Penjual selanjutnya setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan Pembeli dari setiap dan semua kerugian, kewajiban, kerusakan, klaim, tuntutan, gugatan, tindakan, proses, subrogasi dan pengeluaran, termasuk biaya pengadilan dan biaya pengacara yang wajar, terkait dengan cara apapun untuk Pesanan Pembelian ini, atau layanan yang dilakukan atau barang-barang yang dikirimkan berdasarkan Pesanan Pembelian ini, kecuali untuk barang-barang yang diproduksi seluruhnya sesuai spesifikasi Pembeli, yang diklaim atau dibuat oleh orang, firma, asosiasi atau korporasi, termasuk karyawan, pekerja, pelayan, atau agen Penjual dan subkontraktornya yang timbul karena sebab apa pun atau karena alasan apa pun. Penjual selanjutnya setuju setelah menerima pemberitahuan untuk segera bertanggung jawab penuh atas pembelaan setiap dan semua gugatan, tindakan, atau proses yang mungkin diajukan terhadap Penjual atau terhadap Pembeli. Dalam hal mesin atau peralatan Pembeli digunakan oleh Penjual dalam pelaksanaan pekerjaan apa pun yang mungkin diperlukan berdasarkan Pesanan Pembelian ini, mesin atau peralatan tersebut akan dianggap berada di bawah pengawasan dan kendali tunggal Penjual selama periode penggunaan tersebut oleh Penjual.

16. Asuransi: Jika Pesanan Pembelian ini mencakup kinerja tenaga kerja untuk Pembeli, Penjual setuju untuk mengganti kerugian dan melindungi Pembeli dari semua kewajiban, klaim, atau tuntutan atas cedera atau kerusakan pada orang atau properti mana pun yang timbul dari pelaksanaan Pesanan Pembelian ini. Penjual selanjutnya setuju untuk memberikan Sertifikat Operator Asuransi yang menunjukkan bahwa Penjual memiliki perlindungan asuransi yang memadai dalam jumlah minimum berikut:
(a) Kompensasi Pekerja; Batasan hukum untuk negara bagian di mana pekerjaan akan dilakukan.
(b) Tanggung Jawab Umum Komprehensif, termasuk Tanggung Jawab Kontrak; Operasi/Produk yang Selesai; Kerusakan Properti Bentuk Luas; dan Tanggung Jawab Perlindungan Kontraktor, jika subkontraktor digunakan. Batas minimum Cedera pribadi, termasuk kematian dan Kerusakan Properti $250,000 setiap kejadian, agregat $1,000,000.
(c) Kewajiban Mobil, termasuk kendaraan Milik, Sewa dan Bukan Milik. Batas minimum-Cedera tubuh $250,000 setiap orang, $500,000 setiap kejadian dan Kerusakan Properti $250,000 setiap kejadian.
Sertifikat tersebut harus mencantumkan nama perusahaan asuransi, nomor polis, tanggal kedaluwarsa, batas tanggung jawab dan ketentuan yang memberikan pemberitahuan tertulis tentang pembatalan paling sedikit sepuluh (10) hari. Jika Penjual adalah penanggung sendiri, Sertifikat Departemen Tenaga Kerja dan industri Negara tempat pekerjaan tersebut akan dilakukan harus diberikan oleh Departemen tersebut secara langsung kepada Pembeli. Kepatuhan Penjual terhadap persyaratan asuransi sama sekali tidak memengaruhi ganti rugi Penjual atas Pembeli berdasarkan Pasal 13 di atas.

17. Pembatalan karena Cidera Janji: Pembeli berhak untuk membatalkan karena wanprestasi semua atau sebagian dari bagian yang tidak terkirim dari Pesanan Pembelian ini jika Penjual gagal membuat kemajuan yang wajar menuju penyelesaian Pesanan Pembelian pada waktu yang ditentukan, jika Penjual tidak membuat pengiriman sebagaimana ditentukan dalam jadwal pengiriman, jika Penjual melanggar salah satu syarat termasuk jaminan Penjual, jika Penjual membuat pengaturan, perpanjangan atau pengalihan untuk kepentingan kreditur, jika Penjual bubar atau berhenti ada atau melakukan bisnis dalam biasa saja, atau melikuidasi semua atau sebagian besar asetnya, jika Penjual menjadi pailit atau jika Penjual pada umumnya tidak membayar utangnya saat jatuh tempo. Jika Pesanan Pembelian ini dibatalkan karena wanprestasi, Pembeli dapat meminta Penjual untuk mengalihkan hak milik dan menyerahkan kepada Pembeli, setiap (a) item yang telah selesai, dan (b) item dan material yang sebagian telah selesai, suku cadang, perkakas, dies, jig, perlengkapan, denah, gambar, informasi, dan hak kontrak yang secara khusus diproduksi atau diperoleh Penjual untuk bagian yang diakhiri dari Pesanan Pembelian ini. Penjual juga harus melindungi dan melestarikan properti yang dimilikinya di mana Pembeli memiliki kepentingan. Hak dan upaya hukum Pembeli yang ditetapkan dalam Pasal ini merupakan tambahan dari, dan bukan sebagai pengganti, setiap upaya hukum lain yang mungkin dimiliki Pembeli dalam hukum atau ekuitas atau sesuai dengan Pasal lain dari Pesanan Pembelian ini. Jika, setelah pembatalan berdasarkan Pasal ini, ditentukan oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang berwenang, atau sebaliknya, bahwa Penjual tidak melakukan wanprestasi, atau wanprestasi tersebut dapat dimaafkan, hak dan kewajiban para pihak akan sama seolah-olah pengakhiran tersebut telah diterbitkan sesuai dengan Pasal 16 Perjanjian ini. Sebelum Pembeli menggunakan haknya untuk membatalkan karena wanprestasi, Pembeli dapat memilih untuk memberikan Penjual kesempatan untuk mengatasi wanprestasi Penjual. Jika Pembeli memilih untuk memberikan Penjual kesempatan untuk mengatasi wanprestasinya, Pembeli harus terlebih dahulu memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penjual tentang wanprestasi Penjual. Penjual kemudian harus menguraikan secara tertulis cap pos dalam waktu sepuluh (10) hari setelah menerima pemberitahuan wanprestasi Pembeli bagaimana Penjual bermaksud untuk mengatasi wanprestasi Penjual. Pembeli harus mengevaluasi tanggapan tertulis Penjual dan menentukan apakah akan memberikan Penjual suatu jangka waktu di mana Penjual dapat memulihkan wanprestasinya. Jangka waktu apa pun yang diberikan kepada Penjual untuk mengatasi wanprestasi akan bervariasi, tergantung pada keadaan seputar wanprestasi.

18. Pengakhiran untuk Kenyamanan: Pembeli dapat menghentikan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Pesanan Pembelian ini secara keseluruhan atau dari waktu ke waktu sebagian dengan pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran, dimana Penjual akan berhenti bekerja pada tanggal dan sejauh yang ditentukan dalam pemberitahuan dan mengakhiri semua pesanan dan subkontrak sejauh berhubungan dengan pekerjaan yang dihentikan. Penjual akan segera memberi tahu Pembeli tentang jumlah pekerjaan dan bahan yang berlaku di tangan atau dibeli sebelum penghentian dan disposisi paling menguntungkan yang dapat dilakukan Penjual daripadanya, Penjual akan mematuhi instruksi Pembeli mengenai pemindahan dan pelepasan hak atas kepemilikan pekerjaan tersebut dan bahan. Dalam waktu 60 hari setelah menerima pemberitahuan pengakhiran tersebut, Penjual akan mengajukan semua klaimnya untuk pembayaran sebagaimana ditentukan dalam Bagian 16 ini sebagai akibat dari pengakhiran tersebut. Pembeli berhak untuk memeriksa klaim tersebut pada waktu atau waktu yang wajar dengan memeriksa dan mengaudit catatan, fasilitas, pekerjaan, atau materi Penjual yang berkaitan dengan Pesanan Pembelian ini. Pembeli akan membayar Penjual tanpa duplikasi harga Pesanan Pembelian untuk pekerjaan selesai yang diterima oleh Pembeli dan biaya kepada Penjual dari pekerjaan dalam proses dan bahan baku yang dialokasikan untuk pekerjaan yang dihentikan, berdasarkan audit apapun Pembeli dapat melakukan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum, kurang, namun (a) nilai atau biaya (mana yang lebih tinggi) dari setiap barang yang digunakan atau dijual oleh Penjual tanpa persetujuan Pembeli; (b) nilai yang disepakati dari setiap barang yang digunakan atau dijual oleh Penjual dengan persetujuan Pembeli; dan (c) biaya pekerjaan atau material yang cacat, rusak atau hancur. Pembeli tidak akan melakukan pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai, pekerjaan dalam proses atau bahan mentah yang dibuat atau dibeli oleh Penjual melebihi harga agregat yang ditentukan dalam Pesanan Pembelian ini, dikurangi pembayaran yang dibuat atau akan dilakukan, dan penyesuaian akan dilakukan untuk mengurangi pembayaran berdasarkan Perjanjian ini untuk biaya pekerjaan dalam proses dan bahan baku untuk mencerminkan secara pro rata setiap kerugian yang diindikasikan atas seluruh Pesanan Pembelian jika pesanan tersebut telah diselesaikan. Pembayaran yang dilakukan berdasarkan Pasal ini merupakan, satu-satunya kewajiban Pembeli dalam hal Pesanan Pembelian ini diakhiri sesuai dengan Pasal ini. Kecuali ditentukan lain dalam Pesanan Pembelian ini, ketentuan Pasal ini tidak akan berlaku untuk pembatalan apa pun oleh Pembeli karena wanprestasi oleh Penjual atau karena sebab lain apa pun yang diizinkan oleh hukum atau berdasarkan Pesanan Pembelian ini. Kecuali ditentukan lain dalam Pasal 15, ketentuan Pasal ini tidak akan berlaku untuk pembatalan oleh Pembeli karena wanprestasi oleh Penjual. Dalam keadaan apa pun Penjual tidak berhak atas keuntungan antisipasi atau kerusakan khusus atau konsekuensial berdasarkan Pesanan Pembelian ini.

19. Kepatuhan terhadap Hukum yang Berlaku: Penjual setuju bahwa, dalam pelaksanaan Pesanan Pembelian ini, Penjual akan mematuhi semua undang-undang, undang-undang, peraturan, regulasi atau perintah yang berlaku dari pemerintah Amerika Serikat atau bagian negara bagian atau politiknya. Tanpa membatasi keumuman hal-hal tersebut di atas, Penjual setuju bahwa untuk disetujui pembayarannya harus mencantumkan pada semua faktur pernyataan berikut:
“Penjual menyatakan bahwa, sehubungan dengan produksi barang-barang yang tercakup dalam faktur ini, telah sepenuhnya mematuhi semua ketentuan Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil tahun 1938, sebagaimana telah diubah.”

20. Perintah Eksekutif: Penjual setuju bahwa representasi dan ketentuan yang disyaratkan oleh Perintah Eksekutif 11246, sebagaimana diubah dengan Perintah Eksekutif 11375 (Kesempatan yang Sama), Perintah Eksekutif 11625 (Perusahaan Bisnis Minoritas), Perintah Eksekutif 11701 (Afirmatif Action untuk Veteran Penyandang Cacat dan Veteran dari Era Vietnam), dan Perintah Eksekutif 11758 (Pekerjaan Orang Cacat) dengan ini dimasukkan ke dalam dan menjadi bagian dari Pesanan Pembelian ini.

21. Pengesampingan: Kegagalan Pembeli untuk bersikeras, dalam satu atau lebih kasus pada pelaksanaan salah satu syarat, perjanjian atau ketentuan dari Pesanan Pembelian ini atau untuk melaksanakan hak apa pun di bawah ini, tidak akan ditafsirkan sebagai pelepasan atau pelepasan dari pelaksanaan masa depan dari setiap syarat, perjanjian atau ketentuan tersebut atau pelaksanaan hak tersebut di masa depan, tetapi kewajiban Penjual sehubungan dengan pelaksanaan di masa depan tersebut akan terus berlaku dan berlaku penuh.

22. Pengalihan: Tak satu pun dari jumlah yang jatuh tempo atau yang akan jatuh tempo atau pekerjaan apa pun yang harus dilakukan berdasarkan Pesanan Pembelian ini akan dialihkan oleh Penjual dan Penjual tidak akan mensubkontrakkan untuk bahan yang telah selesai atau sebagian besar telah diselesaikan yang diminta oleh Pesanan Pembelian ini tanpa persetujuan Pembeli sebelumnya. persetujuan tertulis, yang persetujuannya dapat ditahan karena alasan apa pun atas kebijakan Pembeli sendiri.

23. Remedies: Remedies yang diatur di sini bersifat kumulatif dan sebagai tambahan dari remedi lain atau lebih lanjut yang disediakan oleh hukum atau ekuitas. Pembeli berhak untuk melakukan kompensasi terhadap setiap jumlah yang harus dibayar oleh Pembeli kepada Penjual berdasarkan Pesanan Pembelian ini atau sebaliknya. Jika terjadi perselisihan yang timbul berdasarkan Pesanan Pembelian ini, Pembeli dan Penjual harus melanjutkan dengan rajin kinerja yang diperlukan berdasarkan Perjanjian ini sambil menunggu penyelesaian perselisihan tersebut. Jika ada bagian dari Pesanan Pembelian ini yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, bagian yang tersisa dari Pesanan Pembelian ini akan tetap berlaku dan dapat dilaksanakan.
24. Penyelesaian Sengketa: Dalam hal terjadi perselisihan antara para pihak yang timbul dari atau terkait dengan Pesanan Pembelian ini yang semata-mata menyangkut kerugian moneter atau uang yang harus dibayar, para pihak sepakat bahwa rapat harus segera diadakan oleh perwakilan dari masing-masing pihak yang mengambil keputusan. -membuat wewenang mengenai sengketa untuk mencoba dengan itikad baik untuk merundingkan penyelesaian sengketa. Jika dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pertemuan tersebut para pihak tidak berhasil merundingkan penyelesaian sengketa, para pihak akan menggunakan upaya terbaik mereka untuk memilih prosedur penyelesaian sengketa alternatif (“ADR”), seperti arbitrase atau mediasi, untuk menyelesaikan sengketa. Jika para pihak tidak dapat menyepakati suatu bentuk ADR dalam waktu lima belas (15) hari setelah periode negosiasi tiga puluh (30) hari, maka salah satu pihak dapat mengupayakan upaya hukum lain yang tersedia dengan pemberitahuan tertulis tujuh (7) hari kepada pihak lain mengenai kesepakatannya. niat untuk melakukannya. Jika para pihak dapat menyepakati bentuk ADR, mereka harus mengupayakan implementasinya dengan itikad baik dan tepat waktu. Dalam hal ADR tidak menghasilkan penyelesaian sengketa setelah jangka waktu yang wajar, maka salah satu pihak dapat mengupayakan pemulihan lain yang tersedia dengan pemberitahuan tertulis tujuh (7) hari kepada pihak lain yang menyebutkan tindakan yang dimaksudkan.
25. Hukum yang Mengatur: Pesanan Pembelian ini akan diatur, ditafsirkan, dan ditafsirkan oleh, dan sesuai dengan, hukum Commonwealth of Pennsylvania.

BACHARACH, INC - SYARAT DAN KETENTUAN PENJUALAN STANDAR

1. UMUM
Syarat dan Ketentuan Penjualan Standar ini dan ketentuan yang tidak bertentangan dalam Bacharach Kutipan Inc., jika ada, ("Perjanjian") akan mengatur dalam segala hal semua penjualan dan penggunaan produk, ("Produk" atau "Produk") dan layanan ("Layanan") dari Bacharach, Inc ("Penjual") oleh pembeli ("Pembeli"), termasuk namun tidak terbatas pada Produk pengganti di masa mendatang yang dibeli oleh Pembeli. Jika tulisan ini berbeda dengan syarat dan ketentuan pesanan Pembeli atau jika tulisan ini ditafsirkan sebagai penerimaan atau sebagai konfirmasi yang bertindak sebagai penerimaan, maka penerimaan Penjual SECARA TEGAS DIBUAT TERSURAT PADA PERSYARATAN PEMBELI UNTUK PERSYARATAN DAN KETENTUAN APA PUN YANG TERCANTUM DI SINI YANG BERBEDA DARI ATAU TAMBAHAN DENGAN YANG TERCANTUM DALAM TULISAN PEMBELI. Selanjutnya, tulisan ini akan dianggap sebagai pemberitahuan keberatan terhadap syarat dan ketentuan Pembeli tersebut. Jika tulisan ini ditafsirkan sebagai penawaran, penerimaannya TERBATAS SECARA TEGAS PADA SYARAT DAN KETENTUAN YANG TERCANTUM DI SINI. Tidak ada pesanan pembelian atau instrumen pembelian Pembeli lainnya yang efektif untuk bertentangan, mengubah, menghapus dari atau menambah persyaratan Perjanjian ini kecuali secara tegas disetujui dan diterima oleh Penjual secara tertulis. Perjanjian ini merupakan pernyataan lengkap dan eksklusif dari perjanjian antara para pihak dan menggantikan semua proposal, lisan, tertulis, atau elektronik dan semua komunikasi lainnya antara para pihak yang berkaitan dengan pokok bahasan Perjanjian ini. Kutipan penjual adalah penawaran yang hanya dapat diterima secara penuh. Pembeli akan dianggap menerima Perjanjian ini setelah terjadinya salah satu dari berikut ini: (i) Persetujuan Pembeli atas kutipan Penjual yang melampirkan Perjanjian ini; (ii) Pengiriman pesanan Produk oleh Pembeli kepada Penjual (melalui pesanan pembelian, jadwal pengiriman, atau sarana komunikasi lainnya): dan / atau (iii) Penerimaan pembeli atas pengiriman, atau pembayaran untuk, Produk, terlepas dari persyaratan apa pun ditambahkan atau dihapus oleh Pembeli. Semua pertanyaan yang timbul di bawah ini harus ditafsirkan dan diselesaikan sesuai dengan Kode Komersial Persemakmuran Pennsylvania tanpa memperhatikan pertentangan ketentuan hukum dan tidak termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penjualan Barang Internasional. Semua tindakan yang timbul di bawah ini akan dilembagakan di Allegheny County, PA. Pembeli dengan ini menyetujui yurisdiksi pengadilan negara bagian dan federal yang duduk di Allegheny County dan setuju untuk muncul dalam tindakan setelah pemberitahuan tertulis daripadanya. Pembeli tidak akan mengalihkan Perjanjian ini kepada pihak ketiga mana pun karena hukum, atau dalam kebangkrutan, atau sebaliknya tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penjual. Perjanjian ini akan mengikat dan diberlakukan untuk kepentingan para pihak dan penerusnya masing-masing, penerima hak dan penerima pengalihan yang diizinkan. Kegagalan Penjual untuk menuntut kinerja yang ketat dari Perjanjian ini atau untuk menegakkan default pada saat terjadinya pelanggaran tunggal, berulang, atau berkelanjutan dari syarat atau ketentuan tertentu apa pun dari Perjanjian ini, tidak akan dianggap sebagai pengabaian hak Penjual untuk menuntut pelaksanaan yang ketat dari Perjanjian ini atau untuk menegakkan default sehubungan dengan pelanggaran terhadap syarat atau ketentuan lain atau, di lain waktu atau pada kejadian berikutnya, sehubungan dengan syarat atau ketentuan tersebut. Jika salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini dianggap tidak valid, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan, maka ketentuan tersebut tidak akan efektif hanya sejauh ketidakabsahan tersebut dan ketentuan yang tidak terpengaruh dari Perjanjian ini tidak akan terganggu, dan tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum penuh. .

2. PENJUALAN PRODUK
Kecuali Pembeli adalah pihak dalam perjanjian distribusi dengan Penjual yang mengatur penjualan kembali Produk oleh Pembeli, Pembeli hanya dapat menjual kembali Produk yang dibeli di bawah ini dengan syarat dan ketentuan yang tidak kalah menguntungkan dari Syarat dan Ketentuan Penjualan Standar Penjual saat ini (seperti yang diposting di bacharach.wpengine.com), termasuk tanpa batasan jaminan dan batasan ketentuan tanggung jawab. Pembeli setuju untuk mengganti rugi, membebaskan, dan membela Penjual dari dan terhadap semua klaim dan tuntutan hukum, termasuk biaya pengacara, sejauh klaim dan tuntutan hukum tersebut timbul dari kegagalan Pembeli untuk memasukkan syarat dan ketentuan tersebut kepada pembeli jarak jauh.

3. BIAYA DAN PEMBAYARAN
Pembeli setuju untuk membayar biaya untuk Produk ("Biaya Produk"). Biaya untuk layanan akan dirinci secara terpisah pada kutipan dan faktur Penjual ("Biaya Layanan", bersama dengan Biaya Produk, "Biaya"). Semua pesanan tunduk pada persetujuan kredit pada saat masuk. Kecuali jika disetujui sebaliknya secara tertulis oleh para pihak, Persyaratan, adalah bersih tiga puluh (30) hari, pesanan minimum $ 50 ($ 250 untuk pesanan ekspor), dan akan menjadi harga yang berlaku pada saat Penjual menerima pesanan Pembeli, kecuali sebagaimana ditentukan di bawah ini. . Pesanan minimum akan dibebaskan untuk pesanan yang dikirim ke Pengguna Akhir dan dikirim melalui Udara Hari Berikutnya atau Udara Hari Kedua. Pesanan minimum tidak akan dibebaskan untuk pengiriman di luar benua Amerika Serikat. Biaya penanganan $ 7 akan ditambahkan ke semua pesanan kecuali untuk pengiriman yang dikirim melalui penagihan pihak ketiga di wilayah AS Karena harga Penjual didasarkan pada biaya dan kondisi (termasuk nilai tukar) yang ada pada saat penerimaan, harga dapat naik karena kondisi tersebut berubah, misalnya kenaikan harga bahan dan tenaga kerja serta fluktuasi nilai tukar. Biaya tidak termasuk semua biaya pengiriman dan penanganan, termasuk biaya bahan berbahaya sebagai bea, tarif, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan, pajak penggunaan, atau penilaian yang dipungut oleh otoritas federal, negara bagian, kota atau pemerintah lainnya yang mungkin menjadi utang Pembeli. sebagai akibat dari Perjanjian ini, pembelian Produk dan Layanan, atau biaya lain yang mungkin dikenakan atas penjualan, penjualan kembali, atau penggunaan Produk. Biaya tersebut dibayar oleh Penjual akan menjadi akun Pembeli. Setiap klaim untuk pembebasan dari biaya tersebut harus dengan jelas ditunjukkan di muka pesanan dan disertai dengan semua sertifikat pengecualian yang diperlukan. Kecuali ditentukan secara khusus pada faktur atau disetujui secara tertulis oleh para pihak, Biaya akan dalam Dolar AS dan harus dibayar setelah Pembeli menerima faktur, tanpa hak untuk pemotongan atau set-off. Penjual mungkin meminta pembayaran untuk dilakukan COD atau melalui letter of credit yang tidak dapat dibatalkan untuk mendukung, dan diterima oleh, Penjual, yang didirikan atas biaya Pembeli. Jika pembayaran tidak dilakukan pada saat jatuh tempo, Penjual dapat menangguhkan semua pengiriman di masa mendatang atau kinerja lainnya sehubungan dengan Pembeli tanpa kewajiban atau penalti dan, di samping semua jumlah lain yang harus dibayarkan berdasarkan perjanjian ini, Pembeli harus membayar kepada Penjual (1) biaya dan pengeluaran yang wajar yang timbul. oleh Penjual sehubungan dengan semua tindakan yang diambil untuk menegakkan pengumpulan atau untuk melestarikan dan melindungi hak Penjual di bawah ini, baik dengan proses hukum atau sebaliknya, termasuk tanpa batasan biaya pengacara yang wajar, biaya pengadilan dan pengeluaran lainnya dan (2) bunga atas semua jumlah yang belum dibayar setelah 30 hari dikenakan biaya lebih rendah dari (a) tarif 2% per bulan atau (b) tarif tertinggi yang diizinkan oleh hukum.

4. PENGIRIMAN; PENGIRIMAN; FORCE MAJURE
Metode pengiriman dan pengangkut harus dipilih oleh Penjual. Kecuali jika disetujui sebaliknya secara tertulis oleh para pihak, pengiriman dan pengiriman Produk akan menjadi fasilitas Penjual FCA (INCOTERMS 2010) dimana hak milik (tidak termasuk hak milik atas perangkat lunak yang disematkan) dan risiko kerugian dialihkan kepada Pembeli. Pembeli setuju untuk memeriksa semua produk terhadap kertas pengiriman dan untuk kerusakan atau kekurangan setelah menerima barang di tempat tujuan. Setiap klaim atas kehilangan, kerusakan dalam perjalanan, atau penyebab lain yang terlihat pada saat pemeriksaan harus dilakukan dengan pengangkut. Klaim kekurangan harus dilakukan dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak diterima. Semua pengiriman, asuransi atau biaya serupa akan ditanggung oleh Pembeli. Atas pilihan Penjual, Produk dapat dikirim sebelum tanggal pengiriman yang diminta atau dengan mencicil. Semua informasi pengiriman (termasuk waktu pengiriman) adalah perkiraan. Tanggung jawab penjual sepenuhnya adalah menggunakan upaya komersial yang wajar untuk memenuhi tanggal pengiriman yang ditentukan. Pembeli secara tegas membebaskan Penjual dari kewajiban apa pun atas kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh kegagalan pengiriman atau penundaan pengiriman yang disebabkan oleh kondisi apa pun yang terkait dengan, atau disebabkan oleh, kegagalan untuk memproses atau pemrosesan yang tidak akurat atas informasi dan / atau mekanisme yang sensitif terhadap waktu, a perselisihan perburuhan (misalnya pemogokan, perlambatan atau penguncian), kebakaran, banjir, tindakan atau peraturan pemerintah, kerusuhan, ketidakmampuan untuk mendapatkan pasokan atau ruang pengiriman, kerusakan pabrik, pemadaman listrik, penundaan atau gangguan pengangkut, kecelakaan, tindakan Tuhan atau penyebab lainnya di luar kendali Penjual.

5. PEMBATALAN; KEGAGALAN MENGAMBIL PENGIRIMAN; KEMBALI
Perjanjian ini, secara keseluruhan atau sebagian, tidak dapat dibatalkan atau ditunda oleh Pembeli kecuali dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari Penjual dan dengan ketentuan yang akan mengganti kerugian Penjual. Jika Pembeli membatalkan semua atau sebagian pesanan untuk Produk, Pembeli harus membayar Penjual lebih besar dari jumlah yang sama dengan (i) 50% dari harga untuk Produk yang dibatalkan tersebut, atau (ii) kerusakan aktual dan konsekuensial yang ditimbulkan oleh PENJUAL, termasuk tanpa batasan keuntungan dan biaya yang diantisipasi oleh Penjual telah dikeluarkan oleh Penjual. Jika Pembeli menunda pengiriman, Pembeli harus membayar Penjual sejumlah (i) biaya bulanan sebesar 1.5% dari harga total untuk Produk yang tunduk pada penundaan tersebut, dan (ii) biaya penundaan yang wajar, misalnya waktu menganggur Penjual, biaya pergudangan, dll. Dalam hal persetujuan permintaan pengembalian barang, (i) biaya pengepakan, pengiriman, dan pengiriman yang berlaku akan menjadi tanggungan Pembeli dan (ii) semua pengembalian harus dikirim dengan biaya pengiriman prabayar atas biaya Pembeli. Tidak ada pengembalian yang harus dilakukan kepada Penjual tanpa terlebih dahulu mendapatkan nomor otorisasi material pengembalian ("RMA"). Nomor RMA harus ditampilkan dengan jelas pada kemasan pengembalian. Sama sekali tidak ada pengembalian yang akan diterima atau dikreditkan tanpa persetujuan sebelumnya ini. Pengembalian akan dikenakan biaya penyetokan ulang 20%. Kredit akan diberikan hanya untuk barang yang dianggap memenuhi syarat untuk dijual kembali oleh Penjual, tidak termasuk pengembalian jaminan.

6. GARANSI; PENAFIAN GARANSI
Garansi produk. Kecuali jika disetujui bersama oleh Pembeli dan Penjual secara tertulis, Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa ia memegang dan akan memberikan hak yang dapat dipasarkan ke Produk (tidak termasuk perangkat lunak yang disematkan, jika ada) yang dijual di sini dan bahwa semua Produk baru harus bebas dari pengerjaan pabrik yang rusak dan bahan yang dipasang untuk Masa Garansi yang berlaku untuk Produk sebagaimana ditetapkan dalam manual Produk yang dimulai setelah pengiriman ke operator untuk penjualan pertama ("Garansi"). Jika Pembeli bukan pengguna akhir Produk yang dijual di bawah ini, Pembeli setuju untuk menyediakannya kepada pembeli langsung mana pun
("Pembeli Jarak Jauh") Jaminan Terbatas dan Penafian untuk Pembeli Penggunaan Akhir (Jarak Jauh) yang dikeluarkan oleh Penjual. Selain perbaikan atau penggantian suku cadang Produk yang rusak sesuai dengan Garansi terbatas yang ditentukan di sini, jika perbaikan atau pemasangan di tempat oleh Penjual atau yang ditunjuk diperlukan, sebagaimana ditentukan semata-mata oleh Penjual, maka layanan terkait Garansi dan biaya perjalanan dan hidup yang wajar akan diberikan tanpa biaya tambahan kepada Pembeli.
Garansi Layanan. Untuk Layanan yang diberikan oleh Penjual, Penjual menjamin bahwa Layanan akan memiliki kualitas yang luar biasa. Jika ada kegagalan dalam memenuhi jaminan Layanan, untuk Layanan spesifik yang sebelumnya dilakukan, muncul dalam sembilan puluh (90) hari setelah Layanan diselesaikan, Penjual harus kembali melakukan, jika dapat disembuhkan, Layanan yang secara langsung terpengaruh oleh kegagalan tersebut, pada tempatnya. biaya tunggal. PERBAIKAN SATU-SATUNYA PEMBELI UNTUK LAYANAN CACAT AKAN TERBATAS PADA BIAYA REPERFORMASI LAYANAN TERSEBUT. UNTUK MENERIMA PERBAIKAN INI, PEMBELI HARUS MEMBERITAHU PENJUAL, SECARA TERTULIS, TENTANG KESALAHAN YANG DIKLAIM DALAM TIGA PULUH (30) HARI PENYELESAIAN LAYANAN. PERBAIKAN UNTUK LAYANAN CACAT EKSKLUSIF DAN PENGGANTI SEMUA PERBAIKAN LAINNYA TERSEDIA UNTUK PEMBELI SESUAI HUKUM ATAU SETARA.
Penafian. JAMINAN TERSURAT YANG TERCANTUM DALAM BAGIAN INI ADALAH PENGGANTI, DAN PENJUAL SERTA AFILIASINYA DAN PEMASOKNYA MENOLAK SETIAP DAN SEMUA JAMINAN, KETENTUAN, ATAU PERNYATAAN LAINNYA (TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, LISAN MAUPUN TERTULIS) SEHUBUNGAN DENGAN PRODUK ATAU TERTULIS , TERMASUK TANPA BATASAN SETIAP DAN SEMUA JAMINAN TERSIRAT ATAU KETENTUAN JUDUL, KETIDAKPADAAN, DAPAT DIPERDAGANGKAN, ATAU KESESUAIAN ATAU KESESUAIAN UNTUK TUJUAN APA PUN (BAIK ATAU TIDAK PENJUAL TELAH MENGETAHUI, TELAH DIPERHATIKAN, ATAU SEPERTI LAINNYA) , APAKAH DIDUGA MUNCUL OLEH UNDANG-UNDANG, OLEH ALASAN KUSTOM ATAU PENGGUNAAN DALAM PERDAGANGAN, ATAU KARENA PENAWARAN ATAU KINERJA.

7. PENGECUALIAN GARANSI; MEMPERBAIKI
Pengecualian dan Ketentuan Garansi. Garansi Penjual tidak akan berlaku untuk Produk, termasuk namun tidak terbatas pada komponen, suku cadang, dan bahan yang (a) tidak diproduksi oleh Penjual yang dilindungi oleh garansi pihak ketiga, jika ada, dari produsennya masing-masing, termasuk namun tidak terbatas pada baterai dan barang aus lainnya. ; (b) merupakan bagian yang dapat dibuang atau habis, termasuk namun tidak terbatas pada baterai, sekering, filter, dan lampu; (c) telah mengalami: (i) pengoperasian melebihi kapasitas yang disarankan, (ii) daya listrik, AC, atau kontrol kelembapan yang tidak memadai, (iii) kecelakaan atau bencana, termasuk namun tidak terbatas pada, kebakaran, banjir, air , angin, dan kilat, (iv) pengabaian, termasuk namun tidak terbatas pada, transien daya, (v) penyalahgunaan atau penyalahgunaan, (vi) kegagalan Pembeli untuk mengikuti petunjuk pengoperasian terbaru yang diterbitkan oleh Penjual, (vii) modifikasi, pemasangan, atau perbaikan yang tidak sah oleh orang selain perwakilan resmi Penjual, atau (viii) penggunaan untuk tujuan selain yang ditentukan dalam dokumentasi atau instruksi pengoperasian terbaru yang dipublikasikan; atau (d) tidak disimpan, dipasang, dirawat, atau dioperasikan dengan benar dalam kondisi normal dan sesuai dengan rekomendasi Penjual. Garansi Penjual di sini tidak berlaku dan tidak berlaku jika cacat tersebut timbul dari kerusakan yang terjadi pada Produk setelah pengiriman atau terkait dengan penggunaan perangkat keras, perangkat lunak, atau peralatan lain yang tidak resmi. Pembeli mengakui bahwa jika Pembeli mengganti sensor yang disediakan oleh Penjual dengan sensor yang diproduksi oleh pabrik lain, maka semua Jaminan Penjual kepada Pembeli dan Pembeli Jarak Jauh akan dibatalkan dan Pembeli akan menanggung semua tanggung jawab atas kerusakan, cedera, atau kerugian yang diderita oleh Pembeli dan / atau Pembeli Jarak Jauh yang timbul dari modifikasi tidak sah ini. Garansi Penjual tidak termasuk: perawatan rutin, termasuk namun tidak terbatas pada penyesuaian, pembersihan, kalibrasi, mengencangkan mur dan baut yang longgar; melakukan layanan yang terkait dengan relokasi Produk atau menambah atau menghapus antarmuka, aksesori, lampiran, atau perangkat lain; perbaikan kerusakan karena selain keausan normal; pekerjaan kelistrikan di luar Produk; pemeliharaan antarmuka, aksesori, lampiran, atau perangkat lain yang tidak disediakan oleh Penjual; dan masalah apa pun yang disebabkan oleh layanan yang tidak didukung.
Memperbaiki. Ganti rugi satu-satunya dan eksklusif Pembeli, dan satu-satunya kewajiban Penjual untuk pelanggaran Garansi untuk Produk di bawah ini, adalah, atas pilihan Penjual atas kebijakannya sendiri, untuk (a) memperbaiki atau mengganti Produk cacat yang gagal dalam Masa Garansi atas biaya Penjual menggunakan suku cadang baru atau rekondisi, atau (b) mengembalikan Produk cacat yang gagal dalam Masa Garansi kepada Penjual dan mengembalikan kepada Pembeli sebagian dari Biaya untuk produk yang cacat tersebut. Pembeli mengakui dan setuju bahwa hak Penjual untuk mengembalikan Biaya Pembeli tidak akan dikurangi atau dibatasi dengan cara apapun atau untuk alasan apapun. Ketentuan dari perbaikan di atas harus dikondisikan setelah pemberitahuan dan pembuktian sebagaimana mungkin diperlukan oleh Penjual bahwa Produk tersebut telah disimpan, dipasang, dipelihara, dan dioperasikan sesuai dengan rekomendasi Penjual. Kecuali jika diarahkan lain oleh Penjual, semua Produk yang cacat tersebut harus dikembalikan ke gudang Penjual, atau ke lokasi lain, sebagaimana Penjual harus memilih, semuanya atas biaya Penjual, asalkan Pembeli mematuhi semua petunjuk Penjual untuk pengemasan dan pengiriman. Tujuan dari ganti rugi yang disebutkan ini adalah untuk memperbaiki cacat apa pun atau untuk mengembalikan Biaya yang telah dibayarkan. Pembeli mengakui bahwa ganti rugi eksklusif tersebut merupakan istilah penting dalam tawar-menawar yang diwakili oleh Perjanjian ini dan bahwa pemulihan tersebut harus, mengingat pertimbangan yang dibayarkan kepada Penjual, berfungsi sebagai kepuasan penuh bagi Pembeli untuk setiap dan semua klaim yang terkait dengannya. Dalam pandangan lebih lanjut dari hal tersebut di atas, Pembeli mengakui bahwa jika pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten atau panel arbitrase mengatur upaya hukum eksklusif ini tidak memberi Pembeli keuntungan dari tawar-menawar atau bahwa upaya hukum eksklusif tersebut gagal karena alasan apa pun, maka keputusan semacam itu berkenaan dengan ganti rugi eksklusif atau kegagalan pemulihan eksklusif tersebut tidak akan mempengaruhi atau memodifikasi dengan cara apa pun pembatasan atau pengecualian jaminan, dan semua pembatasan dan pengecualian tersebut akan terus berlaku dan memiliki kekuatan hukum penuh. Semua klaim garansi untuk Produk atau Perangkat Lunak terhadap Penjual harus diajukan dalam Periode Garansi yang berlaku. Item yang diperbaiki atau diganti berdasarkan garansi hanya dijamin selama sisa masa garansi asli. Hak dan upaya hukum Penjual berdasarkan Perjanjian ini bersifat kumulatif dan sebagai tambahan dari hak atau upaya hukum lain yang disediakan oleh hukum atau ekuitas. Pembeli memahami bahwa jika Pembeli melanggar Perjanjian ini, kerusakan pada Penjual akan sulit ditentukan dan oleh karena itu, Penjual dapat meminta penggantian yang setara, termasuk namun tidak terbatas pada, keputusan sela, yang merupakan tambahan dari upaya hukum lain yang tersedia menurut hukum atau ekuitas.

8. KEPATUHAN EKSPOR
Pembeli mengakui bahwa Produk adalah produk Amerika Serikat dan bahwa ekspor, penggunaan, transmisi, penjualan kembali, atau pengalihan Produk lainnya diatur oleh undang-undang dan peraturan Amerika Serikat. Pembeli setuju bahwa ia tidak akan mengambil, mengekspor, menjual kembali, atau mengirimkan Produk apa pun ke negara atau entitas lain mana pun yang melanggar undang-undang dan peraturan tersebut.

9. BATASAN KEWAJIBAN; WAKTU UNTUK KLAIM; GANTI RUGI
Pembeli setuju bahwa Penjual tidak akan bertanggung jawab atas GANTI RUGI INSIDENTAL, KHUSUS, TIDAK LANGSUNG ATAU KONSEKUENSIAL ATAU LAINNYA termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan atau pendapatan, kerusakan karena hilangnya penggunaan Produk, kerusakan properti, klaim pihak ketiga, termasuk cedera atau kematian pribadi karena penggunaan Produk atau kegagalan Penjual untuk secara memadai memperingatkan atau menginstruksikan, bahaya Produk atau penggunaan Produk yang aman dan tepat, baik Penjual telah diberi tahu tentang potensi produk tersebut atau tidak. ganti rugi. Tanggung jawab total Penjual di sini dari sebab apa pun (kecuali tanggung jawab dari cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian Penjual), baik yang timbul berdasarkan kontrak, garansi, kesalahan (termasuk kelalaian), tanggung jawab ketat, tanggung jawab produk atau teori tanggung jawab lainnya, akan terbatas pada lebih rendah dari kerusakan sebenarnya Pembeli atau harga yang dibayarkan kepada Penjual untuk Produk yang menjadi subjek klaim Pembeli. Semua klaim terhadap Penjual harus diajukan dalam waktu satu tahun setelah penyebab tindakan muncul, dan Pembeli secara tegas mengesampingkan undang-undang batasan yang lebih lama. Pembeli harus membela, mengganti kerugian, dan menahan Penjual dan pejabat, direktur, agen, perwakilan, karyawan, pemasok, dan afiliasinya tidak berbahaya dari setiap dan semua jumlah, klaim, biaya, tugas, gugatan, tindakan, kerugian, kerusakan, biaya hukum, kewajiban , kewajiban, dan hak gadai yang timbul dari (i) pembelian, penggunaan, kepemilikan, kepemilikan, operasi, kondisi, penjualan kembali, transfer, ekspor, transportasi atau pembuangan Produk oleh Pembeli, (ii) Pelanggaran pembeli atau dugaan pelanggaran asing, federal , undang-undang atau peraturan negara bagian, kabupaten atau lokal, termasuk namun tidak terbatas pada, undang-undang dan peraturan yang mengatur keselamatan produk dan praktik ketenagakerjaan, (iii) Tindakan lalai atau kelalaian Pembeli untuk bertindak yang menyebabkan cedera, kerusakan, atau kerugian bagi pelanggan Produk Penjual, dan ( iv) Pelanggaran Pembeli atas Perjanjian ini

10. BUNGA KEAMANAN
Untuk menjamin kewajiban Pembeli untuk membayar Produk, Pembeli dengan ini memberi wewenang kepada Penjual setiap saat, dan dari waktu ke waktu, untuk mengeksekusi dan / atau mengajukan, sesuai dengan hukum yurisdiksi mana pun, dengan atau tanpa tanda tangan Pembeli, semua Uniform. Kode Komersial atau pernyataan pembiayaan atau kelanjutan lainnya yang berlaku atau dokumen lain yang menurut Penjual perlu atau diinginkan untuk menyempurnakan kepentingan keamanannya dalam Produk. Pembeli memberi wewenang kepada Penjual untuk melaksanakan dokumentasi tersebut atas nama Pembeli sebagai pengacara sebenarnya Pembeli, yang dapat dieksekusi Penjual sebagai pengacara sebenarnya untuk Pembeli.

Kembali ke atas